Kamis, 29 September 2011

Perbandingan Pelaksanaan Pemerintahan Di Indonesia Dengan Negara Lain



BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar belakang
Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik ( Pasal 1 Ayat (1) UUD 1945).  Pada awalmya Indonesia adalah negara kesatuan dengan pemerintahan republik. Persiden merupakan kepala negara yang sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Namun, dalam perjalanannya kepala pemerintahan dipegang oleh perdana mentri.
Di indonesai tidak ada pemisahan kekuasaan, tapi pembagian kekuasaan. Sebelum reformasi, kekuasaan eksekutif dipegang oleh presiden, dan kekuasaan legislatif di tangan DPR dan Presiden.
Mengenai pemerintahan daerah, Indonesia menerappkan desentralisasi. Sistem pemerintahan daerah dibagi atas daerah-daerah provinsi dan derah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota. Tiap-tiap provinsi dibagi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah yang di atur dengan undang-undang ( Pasal 18 Ayat (1) UUD 1945). Setiap Provinsi, Kabupaten, dan Kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan ( Pasal 18 Ayat 2 ).


B.  Permasalahan
Bagaimana sistem pemerintahan di berbagai negara berikut ? Misalnya Inggris, Amerika Serikat, Jepang, Perancis dan Negara Komunis dan Bagaimana Sistem pemerintahan Indonesia.???
BAB II
PEMBAHASAN
1.      Sistem Pemerintahan Inggris
Inggris merupakan Negara yang berbentuk kerajaan. Raja/ratu merupakan lambang persatuan dan kesatuan, yang senantiasa dibanggakan, adat dan tradisi di pertahakan,  konstitusi secara konvensi.
Negara ini memiliki daerah jajahan yang paling luas. Inggris mempunyai semboyan “Britania rule the wave ’’ ( Inggris menguasai seluruh lautan ) atau sering dikatakan “Dimana ada matahari, di situ inggris berada’’. Inggris banyak mempengaruhi terhadap peradaban dunia. Misalnya bahasa (Inggris), Kesusastraan, kesenian, dan yang paling besar yaitu asas-asas demokrasi dan lembaga perwakilan (parlemen).
Pemerintahan dijalankan oleh perdana menteri (PM), yang dikuasi oleh partai yang menang delam pemilu, tetapi partai oposisi tetap di sebagai pendamping. Secara keseluruhan mereka berkerja untuk, dan, atas, nama raja/ratu.
Raja/ratu sebagai kepala negara, sedangkan kepala pemerintahan (eksekutif) dipegang oleh perdana mentri. Parlemen inggris terdiri atas dua kamar (bicameral), yaitu:
a.       House of Cammons ( diketuai perdana mentri )
b.      House of Lord ( merupakan warisan )
Dalam pemerintahan daerah, sampai pada tingkat tertentu didesentralisasikan, dengan kekuasaan di tangan council yang rakyat di daerah masing-masing.
2.      Sistem pemerintahan Amerika Serikat
Hampir setiap saat rakyat Amerika Serikat menyaksikan suasana akan adanya pemilihan umum, baik itu pemilihan presiden dna wakil presiden, pemilihan gubernur, maupun pemilihan wali kota, dewan kota, senat dari negara bagian dan sebagainya. Hal ini sebagai wujud government by the people dalam menentukan pemimpin pemerintahan yang resonsible government.

3.      Sistem Pemerintahan Jepang
Perdana mentri mengepalai sebuah kabinet di mana PM pemimpin partai mayoritas di majelis rendah (parlemen) dan klekoif bertanggung jawab diet (kokai)  pm dan Kabinetnya (dewan mentri mentri)harus meletakan jabatan bila tidak memperoleh kepercayan Majelilis rendah (shugiin)dan majelis tinggi (sangiin)adalah dua badan adalah badan yang terdapat dalam Diet (kokai) majelis tinggi terdiri atas rayat mewakili tanah air jepang majelis
Rendah memegan kekuasahan legislatif  yang sebenarnya anggotanya di pilih setiap 4tahun sekali kecuali apabila dibubarkaan lebih awal dari pada massa yang telah ditentukan Yudikatip diserah kan kepada mahkamah agung yang membawai peradilan Yang didirikan berdasarkan undang undang sebagai konsekuensi Perang Dunia II.
4.      Sistem Pemerintahan Perancis
Seperti Indonesia, perancis mengenal masa bentuk pemerintahan republik tahap pertama sampai dengan kelima.
a.       Republik tahap pertama dimulai dari tahap dewan kontitusi nasional, dewan legislaif, konvensi nasional, dan direktorat sampai kemuculan Napoleon.
b.      Republik tahap kedua dimulai munculnya keturunan Napoleon membentuk dinasti.
c.       Republik tahap ketiga ditandai dengan melewati masa 99 kabinet, kemuadian masik rezim Vichy, Marsekal Petain sebagai presiden.
d.      Republik tahap keempat ditandai dengan banyak paratai melewati 28 kabinet.
e.       Sejak 1958 ditandai dengan kemunculan Jendaral Charles de Gaulle.

Perancis merupakan republik kesatuan. Dengan memperkuat kedudukan eksekutif, perancis tetap menjaga agar partai politik tradisional tetap hidup dan kuat.
Kedudukan presiden kuat walaupun dewan menteri memiliki Perdana Mentri ( PM), tetapi presidenlah yang mengangkatnya. Parlemen dapat menjatuhkan PM, tetapi tidak dapat menjatuhkan presiden, bahkan sebaliknya presiden dapat membubarakan Assemblee Nationale. Dalam memegang teguh prinsip demokrasi, Prancis mengimbanginya dengan mempergunakan asas desentralisasi.

5.      Sistem Pemerintahan Komunis
Sitem pemerintahan Komunis antara lain di negara-negara Polandia, Cekoslavakia, Korea Utara, dan RRC. Pengaruh sistem pemerintahan komunis di negara RRC ( Republik Rakyat Cina )  masih bertahan hingga sekarang.
Ada dua tokoh pembangun RRC, yaitu Mao Tse Tung (1893 – 1976 ) dan Deng Xiao Ping. Deng Xiao Ping berhasil membawa Cina ke tingkat negara maju dan sejajar dengan negara maju lainya, terutama di bidang ekonomi dan militer.
Adapun sistem Pemerintahan RRC sebagai berikut
1)      Badan Legislatif
Demokrasi rakyat dipimpin oleh kelas pekerja yang dikelola oleh Partai Komunis Cina sebai inti kepemimpinan pemerintahan lambang negara tertinggi yaitu kongres Rakyat Nasional yang dikuasi oleh Partai Komis Cina.
2)      Badan eksekutif
Kepla negara tidak ada, yang ada adalah jabatan Ketua Partai Adapun penyelenggara tertinggi setingkat dengan perdana mentri dijabat oleh Sekretaris Jendral Partai.

6.      Sistem Pemerintahan Indonesia
Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik ( Pasal 1 Ayat (1) UUD 1945).  Pada awalnya Indonesia adalah negara kesatuan dengan Pemerintahan Republik. Persiden merupakan kepala negara yang sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Namun, dalam perjalanannya kepala pemerintahan dipegang oleh perdana Mentri.
Seiring dengan perubahan pada tahun 1949, bentuk negara Indonesia berubah menjadi serikat. Saat itu ada dua kepala negara, yaitu Presiden RI dan Presiden RIS. Kondisi ini tidak berlangsung lama, karena rakyat menghendaki negara kesatuan. Sejak dikeluarkannya Dekret Presiden 5 Juli 1959,  bentuk negara RI berubah lagi menjadi negara kesatuan. Persiden segabai kepala negara dan kepala pemerintahan.
Di indonesai tidak ada pemisahan kekuasaan, tapi pembagian kekuasaan. Sebelum reformasi, kekuasaan eksekutif dipegang oleh presiden, dan kekuasaan legislatif di tangan DPR dan Presiden.
Mengenai pemerintahan daerah, Indonesia menerappkan desentralisasi. Sistem pemerintahan daerah dibagi atas daerah-daerah provinsi dan derah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota. Tiap-tiap provinsi dibagi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah yang di atur dengan undang-undang (Pasal 18 Ayat (1) UUD 1945). Setiap Provinsi, Kabupaten, dan Kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan ( Pasal 18 Ayat 2 ).


BAB III

A.     KESIMPULAN
Setelah membahas dan mempelajari pembahasan di atas dapat kami Simpulakan bahwa. Ada dua Bentuk pemerintahan yang terkenal ialah Kerajaan dan Republik. Pada umumnya sistem pemerintahan itu dikenal dua macam yaitu sistem pemerintahan parlementer dan sistem pemerintahan presidensial.
Sistem Pemerintahan Di Berbagai Negara, Badan eksekutip secara luas, mencakup para penyelenggra Negara, baik sipil dan militer sering disebut pemerintah. Dan Kekuasaan badan eksekutif mencakup beberapa bidang, di antaranya: administratif, militer, diplomatik, yudikatif, dan legislatif.
Dilihat dari cara pertanggung jawabanya, sistem pemerintahan dapat digolongkan sebagai berikut.
ü  Sitem pemerintahan parlementer
ü  Sitem pemerintahan presidensial
ü  Sitem pemerintahan campuran




B.     KRITIK DAN SARAN
Akhirnya kami Mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah memberikan kontribusi dalam Penyelesaian karya ilmiah ini, kami menyadari bahwa Karya Ilmiah ini belum sempurna dan masih banyak kekurangan , kami mengharapkan Kritik dan Saran dari berbagai pihak, terutama Para guru Pendidik dan Para teman-teman demi Penyempurnaan Karya Ilmiah ini.
ATARPUSTAKA

v Dwyanto, Agus dkk. 2003. Refozormasi dan Otonomi Daerah. Yogyakarta: Pusat Studi dan Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gajah Mada.
v Kencana Syfiie Inu. 2003. Ekologi pemerintahan . Jakarta  : Bina Aksara.
Pelaksanaan Pemerintahan Di Indonesia dengan Negara Lain

Kamis, 07 April 2011

merendahkan orang lain

setiap orang mempunyai kelemahan maka jangan lah saling merendahkan orang lain.